Sawah Bali Hilang Demi Hotel: Ancaman Nyata Sistem Irigasi Subak
Lanskap hijau yang selama ini menjadi ikon pariwisata Bali kini mulai berubah warna secara perlahan seiring dengan fenomena Sawah Bali Hilang yang digantikan oleh beton-beton hotel dan vila mewah. Alih fungsi lahan pertanian ini terjadi sangat masif di kawasan-kawasan strategis seperti Ubud, Canggu, hingga Tabanan. Para petani tergoda untuk menjual lahan mereka karena tingginya pajak bumi dan bangunan, serta iming-iming uang cepat dari pengembang properti. Tanpa disadari, hilangnya petak-petak sawah ini membawa dampak domino yang sangat merusak bagi ekosistem dan ketahanan pangan pulau tersebut.
Dampak paling mengerikan dari kondisi Sawah Bali Hilang adalah terancamnya keberadaan sistem irigasi Subak yang telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan dunia. Subak bukan sekadar cara mengairi sawah, melainkan sebuah manifestasi dari filosofi Tri Hita Karana yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam. Ketika satu petak sawah berubah menjadi bangunan, maka aliran air ke petak-petak sawah lainnya akan terganggu atau bahkan terputus. Hal ini merusak kohesi sosial antar petani dan mematikan tradisi gotong royong yang sudah ada sejak berabad-abad lalu.
Masifnya Sawah Bali Hilang juga mengakibatkan gangguan pada resapan air tanah. Lahan sawah berfungsi sebagai penampung alami air hujan, namun ketika tanah tersebut ditutup semen, air larian (run-off) akan langsung menuju ke saluran drainase atau memicu banjir di pemukiman warga. Selain itu, hilangnya sawah berarti hilangnya habitat bagi berbagai jenis burung dan organisme sawah lainnya yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekologi. Bali kini menghadapi risiko krisis pangan lokal karena ketergantungan pada pasokan beras dari luar pulau yang semakin meningkat setiap tahunnya.
Pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan laju Sawah Bali Hilang dengan menetapkan zona lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang tidak boleh diganggu gugat. Selain itu, pemberian insentif pajak bagi petani yang tetap mempertahankan sawahnya harus dilakukan secara nyata, bukan sekadar wacana. Jika bertani dianggap tidak lagi menjanjikan secara ekonomi bagi generasi muda, maka profesi ini akan ditinggalkan, dan pada akhirnya seluruh sawah di Bali hanya akan menjadi kenangan dalam bentuk foto di kartu pos lama.