Menjaga Marwah Officium Nobile Esensi Kode Etik bagi Praktisi Hukum
Profesi advokat dikenal sebagai officium nobile atau profesi mulia karena dedikasinya pada kemanusiaan dan keadilan hukum yang hakiki. Untuk tetap Menjaga Marwah profesi ini, setiap praktisi wajib memahami dan mengamalkan kode etik dalam setiap tindakan profesional mereka. Tanpa landasan etika, seorang advokat hanya akan menjadi teknisi hukum tanpa nilai integritas. Dinamika persaingan di dunia hukum sering kali menggoda para praktisi