Sertifikat Ganda: Masalah Tanah Tumpang Tindih di Bali
Sertifikat ganda atau tumpang tindih adalah masalah serius yang marak terjadi di Bali, menyebabkan dua pihak atau lebih mengklaim kepemilikan atas lahan yang sama. Fenomena ini muncul akibat penerbitan sertifikat hak milik yang tidak akurat atau tidak sinkron, menciptakan ketidakpastian hukum dan memicu konflik agraria yang rumit di Pulau Dewata. Ini merupakan ancaman serius terhadap kepastian hukum dan iklim investasi.