Gagalkan Kerugian Negara! Polisi Bali Bongkar Penyelundupan 72 Ribu Bungkus Rokok Ilegal
Aparat kepolisian Daerah Bali berhasil mengungkap upaya penyelundupan rokok ilegal dalam skala besar. Sebanyak 72 ribu bungkus rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali dalam sebuah operasi yang digelar di kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, pada Rabu dini hari, 9 April 2025, sekitar pukul 03.00 WITA. Pengungkapan kasus penyelundupan rokok ini